
GenPI.co - Akademisi ilmu pemerintah Rochendi menilai bahwa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 akan sama saja dengan kebijakan pemerintah sebelumnya.
Pasalnya, kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kewenangan PPKM Level 4 langsung kepada pemerintah daerah.
“Ini artinya pemerintah pusat mau lepas tangan lagi sebagai otoritas tertinggi di republik ini yang memimpin pengendalian Covid-19,” ujar dia kepada GenPI.co, Jumat (23/7/2021).
BACA JUGA: Presiden Joko Widodo Mulai Dijauhi Partai Pendukungnya
Menurut Rochendi, kalau ingin melepaskan tanggung jawab ke pemerintah daerah, seharusnya dilakukan dengan menyeluruh.
“Pemerintah pusat hanya memberikan arahan kebijakan dan menyerahkan kewenangan kepada daerah yang kasus Covid-19 masih tinggi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kemarahan Presiden Joko Widodo Pecah, Akademisi pun Bilang...
Namun, langkah tersebut tak terlepas dari konsekuensi yang harus ditanggung oleh pemerintah pusat dan daerah.
Pasalnya, pemerintah daerah juga harus memberikan subsidi kepada masyarakat selama masa pembatasan mobilitas dilakukan.
BACA JUGA: Ada Orang yang Berupaya Menjerumuskan Presiden Joko Widodo
“Masalahnya, tak semua pemda mampu melakukan itu dan pusat ingin menghindari kewajibannya dalam membiayai masyarakat selama PPKM Level 4 berlangsung,” terang dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News