Klaster Pabrik, Kasus Harian Covid-19 di Banten Capai 1.250 Jiwa

Klaster Pabrik, Kasus Harian Covid-19 di Banten Capai 1.250 Jiwa - GenPI.co
Buruh pabrik, salah satu yang merasakan dampak PPKM Darurat. FOTO: Antara

Kemudian BOR isolasi 77,64 persen atau sebanyak 4.324 tempat tidur yang terpakai 3.357 dan tersedia 967 unit.

Selanjutnya BOR rumah singgah 58.08 persen atau 985 tempat tidur, terpakai 582 unit dan yang masih tersedia 403 unit.

Provinsi Banten dikenal sebagai wilayah yang memiliki banyak kawasan industri. Seperti di Kabupaten Tangerang berdiri banyak pabrik yang mempekerjakan jutaan pegawai.

BACA JUGA:  Di Banten, Restoran Buka Siang Kena Denda Rp 50 Juta 

Selama PPKM Darurat berlaku, pabrik-pabrik di Provinsi Banten tidak berhenti beroperasi. Oleh karena itu klaster pabrik menjadi penyebar virus Covid-19.

Bukti bahwa Provinsi Banten maju secara ekonomi dapat dilihat dari upah minimum di Banten termasuk yang tinggi di Indonesia, Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Tangerang saja pada 2019 mencapai Rp 3,8 juta.

BACA JUGA:  Ormas Badak Banten Perjuangan Serukan Perang

Sedang upah minimum sektoral bisa mencapai Rp 4 juta untuk sektor alas kaki misalnya, sektor lain ada yang sampai Rp 4,4 juta. Padahal Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten pada 2019 hanya sebesar Rp 2,26 juta. (ANT)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya