GenPI.co - Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana memberlakukan sanksi pelanggar protokol kesehatan, khususnya tak pakai masker untuk kerja sosial di selter penanganan Covid-19.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan salah satu pertimbangannya yakni DIY selama ini kekurangan relawan di selter penanganan Covid-19.
“Kami kekurangan relawan, sementara selter banyak. Nanti mereka yang melanggar prokes kami minta bekerja di sana satu hari,” katanya saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (26/7).
BACA JUGA: PPKM Diperpanjang, Yogyakarta Tunggu Surat dari Mendagri
Noviar mengungkapkan rencana ini akan diusulkannya ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sekda DIY saat ada rapat koordinasi penanganan Covid-19 ke depan.
Noviar berharap sanksi baru ini bisa memberi efek jera serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, khususnya memakai masker.
BACA JUGA: Peringatan Dini BMKG Yogyakarta, Waspada Gelombang Tinggi
“Kan selama ini hanya menyapu di jalan sekitar 15 menit,” ujarnya.
Menurut Noviar, sejumlah selter penanganan Covid-19 kekurangan relawan khusus untuk di tenaga kebersihan sampai pengurusan makanan.
BACA JUGA: Covid-19 di Yogyakarta Merajalela, 2.145 Orang Positif Hari Ini
“Yang nganter-nganter makanan ke kamar-kamar kan butuh orang. Nah itu,” ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News