Pencuri Ikan Arwana Super Red Ditangkap, Senilai Rp 24 Miliar

Pencuri Ikan Arwana Super Red Ditangkap, Senilai Rp 24 Miliar - GenPI.co
Dokumentasi - Arwana Super Red di WTC Mangga Dua, Jakarta. (ANTARA/Saptono)

GenPI.co - Polres Bogor mengamankan dua dari empat pelaku pencurian ikan arwana berjenis Arwana Super Red.

Pencurian ikan Arwana Super Red di kolam budidaya milik PL alias KE di Kampung Pajaleran, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan dari empat pelaku pencurian ikan Arwana Super Red dua diantaranya berhasil diringkus petugas.

BACA JUGA:  Intip Gantengnya Ega Prayudi Anak Tukul Arwana, Bikin Deg-degan

Sementara dua lainnya masih dalam pengejaran petugas.

"Ke empat pelaku ini yakni UG (30 tahun), ES (29 tahun). Sementara dua pelaku lainnya yakni WH dan UY masih dalam pengejaran petugas," katanya seperti yang dilansir dari Ayobogor.com.

BACA JUGA:  Melongo Tengok Ikan Arwana di Indonesia yang Berharga Fantastis

Berdasarkan keterangan pemilik kolam budidaya PL alias KE, keempat pelaku itu merupakan karyawannya. Pemilik juga tidak menyangka jika keempat kerawanannya tega mengkhianati dirinya.

"Modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengkhianati kepercayaan pemilik kolam kepada keempatnya. Mereka mengambil ikan-ikan arwana tersebut tanpa sepengetahuan pemilik," ujarnya.

BACA JUGA:  Memesona! Deretan Fakta Ikan Arwana Irian yang Dilindungi KKP

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 36 jenis Arwana Super Red, satu buah alat pancing dan dua buah jaring yang digunakan pelaku untuk menangkap ikan arwana tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya