Satgas: Petugas Kubur Jenazah Covid-19 Tak Harus pakai Hazmat

Satgas: Petugas Kubur Jenazah Covid-19 Tak Harus pakai Hazmat - GenPI.co
Ilustrasi - Sejumlah petugas pemikul mengangkut jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat. (FOTO: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jasad tersebut tidak disarankan dibawa ke rumah maupun di tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang.

"Jenazah yang disemayamkan di rumah duka, harus didisinfeksi dan dimasukkan kembali ke dalam peti jenazah serta tidak dibuka kembali," ucapnya. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya