Belajar Online, Sekolah Diimbau Tak Pungut Uang Seragam

Belajar Online, Sekolah Diimbau Tak Pungut Uang Seragam - GenPI.co
Ilustrasi - Siswa MIN 5 Kota Banda Aceh mengikuti proses belajar secara daring di rumahnya di Banda Aceh, Rabu (18/3/2020). (FOTO ANTARA/Khalis)

GenPI.co - Pemerintah Kota Denpasar, Bali menginstruksikan kepada sekolah negeri dan swasta menunda memungut pembayaran uang seragam saat pandemi Covid-19.

Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan instruksi ini sudah disampaikan ke kepala sekolah di se-Kota Denpasar.

Ia menyebut, instruksi itu menyikapi situasi dan melihat kondisi perekonomian masyarakat saat ini.

BACA JUGA:  Vaksin Moderna Mulai Didistribusikan di Denpasar Bali

“Kami berharap kepada sekolah di Kota Denpasar agar menunda memungut pembayaran uang pakaian seragam oleh orang tua siswa," katanya di Denpasar, Rabu (4/8).

Negara mengatakan penundaan ini dilaksanakan bagi sekolah yang berada di bawah naungan Pemkot Denpasar, yakni PAUD/TK, SD, dan SMP baik negeri dan swasta.

BACA JUGA:  Nakes Denpasar Bakal Dapat Vaksinasi ke-3, Gunakan Vaksin Moderna

Hal tersebut lantaran proses pembelajaran masih menggunakan metode dalam jaringan, sehingga penggunaan seragam masih belum diperlukan.

Negara mengungkapkan jika nanti kebijakan sudah diizinkan pembelajaran tatap muka tentu pembelian seragam akan dilaksanakan.

BACA JUGA:  Merajalela, RS di Denpasar Bali Tambah Ruang Pasien Covid-19

“Tentunya pembelajaran tatap muka akan didahului dengan persiapan penerapan protokol kesehatan atau prokes serta vaksinasi yang optimal," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya