Penjelasan Kasetpres Soal Pengecatan Pesawat Kepresidenan

Penjelasan Kasetpres Soal Pengecatan Pesawat Kepresidenan - GenPI.co
Pesawat Kepresidenan Indonesia. Foto: ANTARA

“Perlu kami jelaskan bahwa alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN,” jelasnya.

Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan covid, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melalukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan. 

Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri, sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi.(*)

BACA JUGA:  Pesawat Presiden Ganti Warna, Herzaky Tanya Prioritas Pemerintah

 

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya