2 Dokter RSUD Fakfak Undur Diri, Dituduh Malpraktek dan Dihina

2 Dokter RSUD Fakfak Undur Diri, Dituduh Malpraktek dan Dihina - GenPI.co
Petugas kesehatan menunjukkan botol vaksin COVID-19 dalam kegiatan pelayanan vaksinasi di Kota Bandung, Jawa Barat. (FOTO: ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung)

GenPI.co - Tudingan malpraktek disertai penghinaan terhadap profesi dokter di kabupaten Fakfak Papua Barat, mengakibatkan dua tenaga dokter spesialis penyakit dalam menyatakan pengunduran diri dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.

Pengunduran diri dua tenaga dokter atas nama dr. Djahalia Rumagesan SpPD dan dr. Subhan Rumoning SpPD dilakukannya sejak Rabu (4/8/21) kemarin.

dr. Djahalia Rumagesan SpPD yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan pengunduran diri itu dilatarbelakangi persoalan aduan malapraktik keluarga pasien yang berujung penghinaan profesi.

BACA JUGA:  Guys, Ada Lukisan Tangan Merah Darah di Situs Tapurarang Fakfak

"Saya bekerja dengan tekanan penghinaan terhadap saya dan profesi dokter, namun tidak mendapatkan perlindungan sama sekali dari Rumah sakit maupun dari pemerintah daerah," ujar dokter Rumagesan.

Rumagesan mengakui bahwa sangat bertanggung jawab dalam pengambilan tindakan medis kepada setiap pasien yang ditangani.

BACA JUGA:  Diperketat, Papua Batasi Orang Masuk Wilayahnya

Namun pihak keluarga pasien justru melakukan tudingan malpraktek hingga diadukan ke pihak kepolisian.

"Secara berulang-ulang keluarga pasien melontarkan kata-kata hinaan terhadap saya dan profesi dokter, dengan tudingan malpraktek, padahal saya berani bertanggungjawab terhadap obat-obatan yang saya berikan," ujar Rumagesan.

BACA JUGA:  Covid-19 Papua Menggila, BNPB Kirim 50 Tabung Oksigen & Logistik

Dia juga sesalkan sikap pimpinan RSUD dan kepala daerah kabupaten Fakfak yang sama sekali tidak mengambil langkah dalam situasi yang menimpa dirinya bersama rekannya, dr. Subhan Rumoning.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya