Pendidikan Anak Yatim Piatu Karena Covid di Yogyakarta Ditanggung

Pendidikan Anak Yatim Piatu Karena Covid di Yogyakarta Ditanggung - GenPI.co
Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih (FOTO: ANTARA/Luqman Hakim)

GenPI.co - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menjamin pendidikan anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih mengatakan penjaminan tersebut melalui Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (RSPA) DIY.

"Mereka akan disekolahkan, baik untuk SD, SMP, maupun hingga SMA," katanya saat dihubungi, Kamis (5/8).

BACA JUGA:  Pasar Tradisional Beringharjo Yogyakarta Dibuka Kembali

Anak yatim piatu yang akan ditanggung Dinsos DIY bakal dipastikan dulu ada atau tidaknya pengampu dari saudara dekat, termasuk ada atau tidaknya kepemilikan aset.

"Apakah dia punya aset, seperti rumah, atau dia masih punya keluarga bulek kah, bude, atau pakde. Maka itu harus ditanyakan dulu,” ucapnya.

BACA JUGA:  Innalillahi, Covid-19 Renggut 3.122 Nyawa di Yogyakarta pada Juli

Endang mengungkapkan jika memang sudah sebatang kara dan tidak punya apa-apa maka masuk dalam kriteria untuk ditanggung.

“Kalau sebatang kara, tidak punya apa-apa dan tidak ada yang mengampu, maka kami punya balai," cetusnya.

BACA JUGA:  Pemkot Yogyakarta: Puncak Penambahan Kasus Covid pada Juli

Dinsos DIY pun telah meminta pemerintah kabupaten maupun kota segera melakukan pendataan, termasuk melakukan penanganan sementara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya