TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 55 Ribu Ekor Benur

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 55 Ribu Ekor Benur - GenPI.co
Proses penggagalan penyelundupan lebih dari 55 ribu ekor benur atau benih lobster yang bernilai sekitar Rp 8 miliar di sebuah pelabuhan tidak resmi di Kabupaten Banyuasin. (FOTO: ANTARA/HO-Dinas Penerangan TNI AL)

GenPI.co - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan lebih dari 55 ribu ekor benur atau benih lobster yang bernilai sekitar Rp8 miliar.

Komandan Lanal (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Filda Malari mengatakan benur yang diamankan terdiri dari jenis pasir sejumlah 54.832 ekor dan jenis mutiara sejumlah 200 ekor.

“Total semuanya 55.032 ekor benih lobster yang ditaksir dengan nominal lebih dari Rp8 miliar,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/8).

BACA JUGA:  Menteri KP Lawan Ekspor Benur yang Bikin Kaya Orang Luar Negeri

Dalam proses pengungkapannya dilakukan di sebuah pelabuhan tidak resmi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada Rabu (4/8) malam sekitar pukul 20.20 WIB.

Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Lanal Palembang berhasil menangkap dua terduga pelaku asal Kabupaten Banyuasin beserta barang bukti 12 boks benur dan satu unit kendaraan.

BACA JUGA:  Korupsi Benur Lobster, Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara

Para pelaku penyelundupan melanggar UU Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Filda mengatakan penanganan lebih lanjut diserahkan ke Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang.

BACA JUGA:  Mantap! Penyelundupan Benur Rp 33,8 Miliar Berhasil Digagalkan

Para pelaku ini akan dilakukan proses penyelidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya