
Peraturan itu menyatakan kawasan Teluk Kelabat dikhususkan untuk kawasan budi daya tangkap, perikanan, pelabuhan, dan pariwisata sehingga tidak ada ruang untuk pertambangan.
Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat menegaskan pihaknya akan masif melakukan patrol terhitung mulai Jumat (6/8).
"Saya tegaskan kepada para penambang, pergi sekarang sebelum kami lakukan penertiban," ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Gubernur Babel Bantah BOR RS Untuk Pasien Covid-19 Penuh
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News