
Seperti diketahui, Komite Warisan Dunia UNESCO mendesak Pemerintah Indonesia menghentikan pembangunan proyek pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo.
Penghentian proyek tersebut dilakukan hingga pemerintah Indonesia mengajukan revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk ditinjau Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN). (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News