Ulah Mardani itu pun membuat anggota Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha angkat bicara. Dia mengatakan tidak dibenarkan untuk melakukan pemukulan seperti itu.
Polisi menetapkan tersangka terhadap pasangan kekasih berinisial MAM dan AM yang kepergok hendak membuang bayi diduga hasil hubungan gelap di Sumedang.