"Biarkan seluruh aktivitas ekonomi berjalan Pak Jokowi," kata Rustam.
Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya telah memberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli di Pulau Jawa dan Bali.
Pemerintah melanjutkan kebijakan tersebut dengan nama PPKM Level 4 pada 21 Juli sampai 2 Agustus.
BACA JUGA: Khasiat Belimbing Wuluh Mencengangkan, Wanita Bisa Terbelalak
Terbaru, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News