Ditjen AHU Beber Peran Penting Notaris Terhadap LTKM

Ditjen AHU Beber Peran Penting Notaris Terhadap LTKM - GenPI.co
Ditjen AHU membeberkan peran penting seorang notaris terhadap Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM). (Foto: Dok Ditjen AHU)

GenPI.co - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) membeberkan peran penting seorang notaris terhadap Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM).

Sudah menjadi rahasia umum bila mengidentifikasi transaksi keuangan mencurigakan merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang.

Tindakan tersebut dilakukan untuk mendukung upaya pencegahan atau pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme (TPPU/PT).

BACA JUGA:  Terkait Status WNI Undocumented, Ditjen AHU Lakukan Manuver Jitu

Dalam tindakan pertukaran atau perpindahan uang, tidak jarang terdapat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang kemudian memicu adanya dugaan transaksi keuangan mencurigakan.

Oleh karena itu, Ditjen AHU Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), selalu mengingatkan pentingnya tugas notaris untuk mengantisipasi transaksi keuangan yang mencurigakan.

BACA JUGA:  Kemenkumham Manjakan Warga, Ditjen AHU Buka di Lippo Mal Puri

Cahyo R. Muzhar selaku Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham pun menjelaskan tentang peran penting yang dimainkan oleh notaris dalam mengimplementasikan standar dan prinsip yang ditetapkan oleh Financial Action Task Force (FATF).

Hal tersebut diungkapkan oleh Cahyo dalam kesempatan pidatonya di acara dengan tema 'Sosialisasi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Dan Tata Pelaporan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM)' di Denpasar, Bali, Rabu (22/5).

BACA JUGA:  Dukung Pelaku UMKM, Ditjen AHU Hadir di Indonesia Catalogue Expo And Forum

FATF adalah sebuah lembaga internasional yang bertujuan untuk mengembangkan dan mendorong penerapan kebijakan-kebijakan untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan teroris di seluruh dunia, dan notaris memiliki tanggung jawab yang signifikan dalam mendukung tujuan-tujuan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya