
GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan penerapan syarat sertifikat vaksin harus dibarengi dengan perluasan cakupan vaksinasi.
“Jangan sampai ada warga yang belum divaksin karena alasan kuota vaksin di wilayahnya terbatas, jadi terhalang untuk mengakses tempat umum,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Mantan Menko PMK ini menerangkan masih banyak wilayah PPKM Level 4 yang cakupan vaksinasinya terbilang rendah.
BACA JUGA: Langkah Puan Diacungi Jempol, PDIP Bakal Dapat Angin Segar
Dia menambahkan, jangan sampai warga merasa tidak mendapat keadilan karena tidak bisa beribadah, lantaran tidak punya sertifikat vaksin.
“Padahal, dia belum divaksin bukan karena tidak mau, tetapi karena vaksin di daerahnya terbatas,” kata Puan.
BACA JUGA: Jalan Lancar Puan Gantikan Megawati, IPO Bongkar Analisisnya
Menurut Puan, pemerintah harus mencari solusi atas potensi ketidakadilan terkait penerapan syarat sertifikat vaksin bagi warga yang ingin mengakses tempat umum ini.
“Jadi kalau syarat sertifikat vaksinnya diberlakukan untuk semua warga, ketersediaan vaksin juga berlaku untuk semua warga,” tegasnya.
BACA JUGA: Rencana Gugatan MAKI ke Puan Memanas, Ini Kata Fernando EMaS
Sebagai informasi, ketimpangan vaksinasi masih terjadi di beberapa provinsi yang sebagian besar wilayahnya masih masuk PPKM Level 4.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News