
GenPI.co - Kejaksaan Agung mengaku masih menggodok teknis pelaksanaan pengamanan oleh TNI di kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan pihaknya masih menggodok teknis pelaksanaan pengamanan yang akan dikoordinasikan dengan TNI.
Harli meyakini pengamanan dari prajurit TNI tidak akan bertabrakan dengan pengamanan internal kejaksaan.
BACA JUGA: Giliran Nicke Widyawati Diperiksa Kejagung soal Korupsi Minyak Mentah
Dian menyebut pengamanan dari prajurit TNI hanya bersifat pasif sebagai upaya antisipasi.
“Pengamanannya ini saya lihat hanya bersifat pasif. Jadi mengantisipasi, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Harli, dikutip Jumat (16/5).
BACA JUGA: Selidiki Penyebab Ledakan di Garut, TNI AD Periksa 46 Orang dan Cek Barang Bukti
Di sisi lain, Harli menegaskan pengerahan prajurit TNI untuk pengamanan di Kejati maupun Kejari tidak akan mencampuri penanganan perkara.
“Peran pengamanan itu kan hanya dilakukan terhadap pengamanan fisik, jadi tidak dalam konteks mencampuri urusan perkara,” tegas Harli.
BACA JUGA: Pemusnahan Amunisi Milik TNI Disebut Harus Dievaluasi Total, Tanpa Libatkan Sipil
Harli membeberkan pengamanan ini sudah diterapkan di Gedung Kejagung sudah melibatkan prajurit TNI sejak 6 bulan lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News