Ridwan Kamil Usul Kafe Outdoor Boleh Makan di Tempat Selama PPKM

Ridwan Kamil Usul Kafe Outdoor Boleh Makan di Tempat Selama PPKM - GenPI.co
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri jumpa pers virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (10/8/2021). (Foto: Rizal/Biro Adpim Jabar)

GenPI.co - Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan sejumlah kegiatan dapat dilakukan di masa PPKM yang akan berlangsung hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, pihaknya mengusulkan agar restoran dan kafe yang memiliki tempat terbuka itu diizinkan untuk melayani makan di tempat dengan durasi 30 menit.

BACA JUGA:  Jadi Yatim Piatu Akibat Covid, Anak di Sleman Diberi Beasiswa

Namun, kafe atau restoran yang tertutup harus tetap take away.

"Terkecuali kalau dia punya halaman outdoor itu bisa dengan maksimal dengan kapasitas pengunjung 25 persen dan sekali makan 30 menit,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (10/8/2021).

BACA JUGA:  Data Kasus Covid-19 Tidak Sinkron, Gibran Rakabuming Buka Suara

Menurut Ridwan Kamil, dengan diberikannya peluang bagi kafe atau restoran yang memiliki ruang terbuka itu, dapat membuka geliat ekonomi secara proporsional.

“Jadi belum 100 persen, karena belum semua kafe bisa buka. Kalau semua dibuka termasuk yang indoor, yang ketika buka pintu langsung ke ruang ber-AC, itu belum memungkinkan untuk melayani makan di tempat,” ucapnya.

BACA JUGA:  Hari Ini Pasien Covid-19 yang Meninggal 2.048 Orang

Selain itu, Jabar pun mengusulkan agar PPKM diterapkan dengan berbasis kecamatan. Pasalnya tidak semua kecamatan berstatus level 4.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya