Jangan Kaget, Malioboro Ditetapkan Kawasan Wajib Vaksin Covid-19

Jangan Kaget, Malioboro Ditetapkan Kawasan Wajib Vaksin Covid-19 - GenPI.co
Pintu masuk Malioboro untuk pengecekan pengunjung dan pemindaian QR code untuk pendataan. (FOTO: ANTARA/Eka AR)

GenPI.co - Pemerintah Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan Malioboro dan Stasiun Tugu sebagai kawasan wajib vaksinasi and pakai masker.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan petugas di kawasan Maliboro nantinya akan aktif menanyakan kepada pengunjung apakah sudah vaksin atau belum.

“Jadi wisatawan jangan terkejut jika nanti ada petugas yang tanya dan diminta menunjukkan kartu vaksin saat di Malioboro,” kata Haryadi di Yogyakarta, Rabu (11/8).

BACA JUGA:  Pedagang Kaki Lima di Malioboro Menyerah, Fadli Zon Minta Bantuan

Pengunjung yang belum mendapat suntikan vaksin Covid-19 akan diarahkan untuk menjalani vaksinasi di Stasiun Tugu.

“Sebagai kawasan wajib vaksin, maka kami memiliki kewajiban menyediakan layanan vaksinasi yang bisa diakses mudah oleh masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sekat Jalan Malioboro Dibuka, PKL Mulai Kembali Berjualan

Haryadi menyebut, Malioboro ditetapkan sebagai kawasan wajib pakai masker dan vaksinasi karena sering didatangi banyak wisatawan dari luar daerah.

Selain itu, para pedagang di kawasan tersebut juga sudah divaksinasi.

BACA JUGA:  Akses Malioboro Mulai Dibuka, Tapi Bukan Untuk Wisatawan

“Jadi, kalau ada orang dari luar yang masuk Malioboro maka wajib ditanya apakah sudah vaksin atau belum,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya