Terbongkar Perdagangan Perempuan Hiburan Malam di Puncak Bogor

Terbongkar Perdagangan Perempuan Hiburan Malam di Puncak Bogor - GenPI.co
Ilustrasi: perempuan di atas ranjang (foto: frepik)

GenPI.co - Polres Tasikmalaya mengungkap sindikat perdagangan orang lintas daerah. Sebanyak empat tersangka diamankan dalam kasus tersebut.

Masing-masing pelaku, yakni Kamaludin (22) warga Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis, Luki (22) warga Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, Ari (28) warga Kabupaten Sukabumi, dan Seli (21) warga Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono mengatakan terungkapnya sindikat perdagangan orang itu bermula dari laporan seorang ibu bernama Yuli (40) warga Ciledug Desa dan Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya pekan lalu.

BACA JUGA:  40 Keluarga di Bogor Mengungsi Akibat Bencana Banjir

Yuli, melaporkan telah kehilangan anaknya berinisial RR (14) yang dibawa oleh seorang perempuan bernama Seli.

Dari informasi itu, kata Rimsyah, Unit PPA Polres Tasikmalaya pun melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  Pesona Surga di Tasikmalaya, Namanya Curug Paraga

"Dari hasil penyelidilan itu, diketahui posisi RR berada di Bogor. Anggota pun bergerak ke sana untuk membawa pulang RR dan memburu Seli," kata Rimsyahtono, Rabu 11 Agustus 2021.

Rimsyahtono menambahkan, saat berada di Bogor, petugas menemukan keberadaan RR dan Seli serta 3 orang lelaki yang diduga sebagai anggota sindikat dan 6 korban perdagangan orang yang dipekerjaan sebagai wanita penghibur.

BACA JUGA:  Suka Pedas? Wajib Banget Coba Burger Paling Enak di Tasikmalaya

Mereka dipekerjakan sebagai wanita penghibur dengan tarif Rp 300 ribu untuk sekali kencan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya