
"Kita dalami, ternyata 4 pelaku yang ditangkap itu sindikat perdagangan orang. Masing masing punya peran berbeda," ucap Rimsyahtono.
6 korban seluruhnya masih usia belia, antara 22-25 tahun. Mereka berasal dari berbagai kota di antaranya Cianjur, Sukabumi dan Bandung Barat.
"Empat tersangka dan 6 korban kita amankan di Polres Tasikmalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, " ungkap Rimsyah.
BACA JUGA: 40 Keluarga di Bogor Mengungsi Akibat Bencana Banjir
KPAID Kabupaten Tasik Apresiasi Kinerja Polres Tasik Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengapresiasi kinerja kepolisian Polres Tasikmalaya yang berhasil mengungkap sindikat perdagangan orang.
Pihaknya pun dari awal, mendampingi orang tua RR yang merupakan korban perdagangan orang.
BACA JUGA: Pesona Surga di Tasikmalaya, Namanya Curug Paraga
"Kami apresiasi langkah dan kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap sindikat perdagangan orang untuk kepentingan komersial," ucap Ato.
Ato menambahkan, kasus perdagangan orang yang diungkap Polres Tasikmalaya bisa menjadi cermin untuk masyarakat luas khususnya orang tua. Di mana, peran orang tua sangat penting dalam masa tumbuh kembang anak.
BACA JUGA: Suka Pedas? Wajib Banget Coba Burger Paling Enak di Tasikmalaya
"Kembali, persoalannya pola asuh. Hal ini berkaca pada kasus yang menimpa RR yang merupakan korban broken home," ungkap Ato.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News