Pemerintah Masih Larang Operasional Bioskop & Area Bermain

Pemerintah Masih Larang Operasional Bioskop & Area Bermain - GenPI.co
Pemerintah Tak Izinkan Area Bermain dan Bioskop Buka, foto : Instagram/cgv.id

GenPI.co - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan pusat perbelanjaan sudah bisa beroperasi selama PPKM. 

Namun, untuk bioskop hingga arena bermain anak masih tutup. Uji coba pembukaan mal tersebut dilakukan di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.

"Bioskop, tempat main anak-anak, tempat hiburan di mal itu tetap ditutup," ungkap Oke dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/8).

BACA JUGA:  Dibintangi Ariel Tatum, Film Selesai Tayang di Bioskop Online

Selain itu, tempat nongkrong seperti kafe hingga restoran di mal juga belum diperbolehkan untuk melayani makan di tempat. Mereka hanya boleh melayani take away.

“Kami sudah sepakat pada saat itu juga dengan pak Menko Marves menyampaikan di daerah tertutup itu dine in tidak diizinkan. Begitu juga di mal," ungkap Oke.

BACA JUGA:  F9 Pecahkan Rekor Box Office, Vin Diesel: Bioskop Telah Kembali!

Oke juga mengatakan, pengunjung di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun pun belum diperkenankan masuk pusat belanja dalam masa uji coba ini.

"Saat ini, Kemendag dan asosiasi masih terus menyusun panduan prokes di pusat belanja sebagai pedoman seluruh pengelola dengan menerapkan prokes agar aman nyaman pengunjungnya," ungkap Oke.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan M Lutfi mengatakan meskipun mal sudah dibuka. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya