Seperti diketahui, ada aturan baru soal masuk mall dari Mendag Luthfi.
Aturan itu berupa menunjukkan sertifikat vaksin dalam aplikasi Peduli Lindungi.
Bagi yang belum bisa menunjukkan sertifikat vaksinasi karena alasan kesehatan wajib melakukan PCR atau Antigen terlebih dahulu.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Dokter Tirta: Pemerintah Mau Dagang PCR?
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News