Jokowi Berikan Tanda Kehormatan Bagi Nakes Gugur Selama Pandemi

Jokowi Berikan Tanda Kehormatan Bagi Nakes Gugur Selama Pandemi - GenPI.co
Keterangan Presiden Jokowi terkait PPKM Darurat di Istana Merdeka. Foto: tangkapan layar Youtube/Sekretariat Presiden

GenPI.co - Presiden Joko Widodo memberikan tanda kehormatan bagi sejumlah tokoh yang berjasa pada Indonesia.

Penghargaan tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama disematkan kepada para tenaga kesehatan (nakes) yang gugur saat pandemi Covid-19.

Selain itu ada juga Bintang Mahaputra Adipradana kepada mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI sekaligus bekas anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar.

BACA JUGA:  Anggota DPR RI Sentil Keras Jokowi, Isinya Menohok

Sekretaris Militer Presiden, Marsekal Madya TNI M Tonny Harjono mengakatan kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya," ujarnya.

Pemberian tanda kehormatan itu dilakukan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berdasarkan Pasal 28 UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

BACA JUGA:  Politikus PKS Buka-bukaan: Ini Akal-Akalan Pemerintah Jokowi

Penganugerahan tersebut diberikan kepada perwakilan keluarga maupun secara langsung kepada masing-masing penerima bintang jasa oleh Presiden Jokowi yang disaksikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.

Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada para mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, warga negara asing (WNA), dan para tenaga kesehatan yang gugur saat menangani Covid-19 berdasarkan Keputusan Presiden No 76, 77, 78/TK/TH Tahun 2021 tertanggal 4 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Mendadak, Siti Fadilah Bandingkan Jokowi dan Anies Baswedan

Total ada 355 penerima bintang jasa yang dihadiri oleh 13 perwakilan penerima tanda kehormatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya