Kritik Pembatasan Kapasitas Mal 25 Persen, APPBI: Kami Devisit

Kritik Pembatasan Kapasitas Mal 25 Persen, APPBI: Kami Devisit - GenPI.co
Ilustrasi mal. Foto: Pixabay

GenPI.co - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengaku keberatan dengan syarat pembukaan mal dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Menurutnya kapasitas tersebut masih terlalu berat untuk mengejar keuntungan dan menutup biaya operasional mal.

“Kami sebetulnya menginginkan lebih dari itu (25 persen), karena pada saat PPKM mikro (sebelum terjadi lonjakan Covid-19), kami bisa beroperasi dengan 50 persen,” ucap Alphonzus Widjaja saat jumpa pers daring, Rabu (11/8).

Alphonzus mengatakan, sebelumnya saat pembatasan kapasitas 50 persen saja dia mengaku sulit untuk bertahan.

“Dengan kapasitas 50 persen pun sebetulnya kami masih defisit. karena tidak bisa menutup biaya operasional,” ucapnya.

Namun, kebijakan tersebut tetap disambut baik oleh para pengusaha mal.

Sebab, selama mal tutup mereka tetap mengeluarkan anggaran untuk operasional.

“Kami merasa lebih baik beroperasi dengan 25 persen, dimulai dengan 25 persen karena meskipun tutup juga tetap harus mengeluarkan biaya-biaya yg nilainya relatif tidak berubah,” katanya.

Manfaat pembukaan mal dengan kapasitas 25 persen itu juga dirasa sebuah angin segar.

Satu hal lagi yang cukup penting menurut Alphonzus, bahwa pelonggaran 25 persen ini juga bermanfaat bagi sektor usaha non formal yang skala mikro kecil di sekitar mal.

Sebab, pelanggan mereka merupakanan pengunjung mal atau pekerja mal.

“Selama tutup, tidak berusaha, praktis terhenti. Mereka tidak bisa mencari nafkah seperti kos, warung, ojek, dan lainnya mereka tidak dapat pelanggan,” paparnya. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya