Kemenkumham Akui Terjadi Keributan dengan Diplomat Nigeria

Kemenkumham Akui Terjadi Keributan dengan Diplomat Nigeria - GenPI.co
Petugas imigrasi (kanan) mengawasi keberangkatan WN Rusia Anzhelika Naumenok (kiri) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (21/07/2021). (FOTO: ANTARA/HO-KemenkumHAM Bali)

GenPI.co - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menjelaskan perkara dugaan penganiayaan terhadap diplomat asal Nigeria oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.

Ibnu mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada 7 Agustus 2021 di sebuah apartemen yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Petugas imigrasi melakukan pengawasan dan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara asing," kata Ibnu di Jakarta, Kamis, 12 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Petugas Imigrasi Bantah Aniaya WNA Nigeria, Ini Klarifikasinya

Ibnu melanjutkan bahwa saat petugas ingin melakukan pemeriksaan dokumen berupa paspor dan kartu identitas yang bersangkutan bertindak tidak kooperatif.

Menurut Ibnu, sesuai dengan aturan keimigrasian Indonesia, orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau izin tinggal yang dimilikinya.

BACA JUGA:  Mencekam! Ratusan Gadis Diculik di Nigeria Saat Langit Gelap

"Apabila diminta oleh pejabat imigrasi yang bertugas dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas sesuai SOP," ujar Ibnu.

Ibnu mengatakan karena yang bersangkutan tidak menunjukkan identitas diri membuat petugas keimigrasian tidak mengetahui status diplomatik hingga akhirnya dibawa ke Kantor Imigrasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Merinding, 150 Orang Hilang di Nigeria

"Dalam perjalanan menuju Kantor Imigrasi, karena tidak mendapat jawaban terkait ke kantor Imigrasi mana yang bersangkutan menunjukkan kegelisahan dan menunjukkan
sikap yang agresif terhadap petugas," kata Ibnu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya