
Selain itu, Dedi juga menelepon Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta Titov Firman untuk menanyakan apakah boleh dan lazim seorang WNA bekerja menjadi petugas pencatat keluar masuk barang dan mobil di sebuah perusahaan.
"Boleh enggak sih TKA tugasnya jadi tukang ngecek barang bukan jadi tenaga kerja terampil. Tidak bisa ngomong Bahasa Indonesia lagi," tanya Dedi.
"Enggak, Pak," jawab Titov.(*)
BACA JUGA: Suara Lantang Megawati Mengejutkan, Seret Jokowi
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News