
Untuk penelusuran dan tes Covid-19 terhadap warga yang mengalami kontak erat minimum 10 orang kontak erat untuk setiap kasus baru.
Sementara itu, bagi anggota keluarga dalam satu rumah ada terkena kasus Covid-19, maka semua anggota keluarga dalam satu rumah dan keluarga terdekat diwajibkan ikut tracing dan testing.
"Warga positif Covid-19 yang baru akan langsung dijemput petugas untuk dibawa ke tempat isolasi terpusat atau bisa berinisiatif ke tempat isolasi yang disediakan pemerintah,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Duh, 5 Daerah di Luar Jawa Bali Alami Lonjakan Kasus Covid
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News