Turun Level PPKM, Sekolah Tatap Muka di Batang Jateng Diizinkan

Turun Level PPKM, Sekolah Tatap Muka di Batang Jateng Diizinkan - GenPI.co
Ilustrasi - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin memberi arahan kepada para siswa di salah satu SDN di Kota Bogor untuk membawa bekal makanan. (FOTO: ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

GenPI.co - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah mengizinkan satuan pendidikan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Bupati Batang Wihaji mengatakan diizinkannya sekolah tatap muka ini karena PPKM wilayahnya turun dari level 4 menjadi 3.

“Sesuai aturan, yang masuk PPKM level 3 sudah diperbolehkan menyelenggarakan PTM dengan syarat tertentu,” katanya di Batang, Senin (16/8).

BACA JUGA:  Pelaku Pencurian Uang Rp100 Juta Dalam Mobil Dibekuk Polda Jateng

Wihaji mengungkapkan pembelajaran tatap muka boleh dilaksanakan dengan syarat sekolah harus memastikan protokol kesehatan 5M di lingkungan sekolah.

Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan memberlakukan sejumlah ketentuan untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

BACA JUGA:  1,2 Juta Warga Jateng Berkomorbid Belum Disuntik Vaksin

"Ketentuan tersebut antara lain pembatasan jumlah siswa dan jarak duduk antara siswa yaitu 1,5 meter," ucapnya.

Wihaji menyebut sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar juga harus dilengkapi sesuai protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Sido Muncul Salurkan Donasi Rp 500 Juta ke Warga Jateng

Wihaji menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan virus corona dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya