Pelaku Pencurian Uang Rp100 Juta Dalam Mobil Dibekuk Polda Jateng

Pelaku Pencurian Uang Rp100 Juta Dalam Mobil Dibekuk Polda Jateng - GenPI.co
Ilustrasi polisi. (foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Sebanyak tiga orang pelaku pencurian uang di dalam mobil berhasil diringkus oleh Polda Jateng bersama Resmob exwil Surakarta, Tim IT, dan Tim Resmob BM.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan kasus dengan pencurian uang dan pemberatan ini terjadi di depan Toko kayu Bah Udin, Jalan Kh Ahmad Dahlan, Purworejo, Jawa Tengah.

Menurut keterangan yang didapat oleh Polda Jateng, awalnya korban memarkirkan mobilnya yang membawa uang sebesar Rp 100 Juta.

BACA JUGA:  Fakta Munculnya Kekaisaran Dunia di Purworejo, Kuasa Kanjeng Ratu

Kemudian, para pelaku menghampiri mobil korban dan memecah kaca sebelah kiri, lalu membawa uang korban sebanyak Rp 100 juta dari dalam mobil korban.

Diduga korban sudah diikuti pelaku, sejak korban dari Bank Jateng cabang Purworejo dengan membawa uang tunai Rp 100 juta.

BACA JUGA:  Akhir Pekan Ini, Yuk Ikutan FunBike di Pasar Inis Purworejo

"Kemudian uang tersebut dimasukkan korban ke dalam tas kresek warna hitam dan ditaruh di jok sebelah kiri sopir," ujar Iqbal seperti dilansir dari Ayosemarang.com, kemarin.

Iqbal menambahkan kejadian ini terjadi, Rabu 30 Juni 2021 yang lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:  Hutan Pinus Kalilo, Destinasi Instagramable di Purworejo

Saat itu korban yang bernama Salam, warga Dusun Jetis, RT 04 RT 05, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, memang sehabis mengambil uang cash sebesar Rp 100 juta rupiah dari Bank Mandiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya