Sambut Detik-detik Proklamasi, Kendaraan Harus Berhenti 3 Menit

Sambut Detik-detik Proklamasi, Kendaraan Harus Berhenti 3 Menit - GenPI.co
Ilustrasi penerapan PPKM Level 4. Foto: Antara

GenPI.co - Pelaksanaan HUT ke-76 RI tahun ini masih digelar secara sederhana mengingat angka penularan covid-19 yang masih tinggi.

Meski begitu, upacara bendera tetap dilaksanakan dengan protokol ketat.

Demi melancarkan peringatan HUT RI-76, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memberhentikan seluruh kendaraan selama 3 menit di hampir seluruh ruas jalan utama Jakarta.

BACA JUGA:  HUT Ke-76 RI di Tengah Pandemi, Pemerintah Disebut Masih Lemah

Penghentian seluruh laju kendaraan itu untuk menyambut detik-detik peringatan Proklamasi Kemerdekaan.

"(Seluruh kendaraan/red) berhenti pada detik-detik proklamasi," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (16/8).

BACA JUGA:  Perayaan HUT RI ke-76, Satgas Yogya: Lebih Baik Santuni Warga

Sebagai tanda pengguna jalan wajib berhenti selama lebih kurang 3 menit, akan ada dentuman meriam.

Demi keamanan, Polda Metro Jaya mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan seluruh ruas di Jakarta menjelang perayaan HUT ke-76 RI pada Selasa (17/8) besok.

"Untuk seluruh jalur di Jakarta saja, diperkirakan 300 anggota lalu lintas yang dikerahkan," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya