Hari Kemerdekaan RI, Seluruh Dokter IDI Pakai Pita Hitam

Hari Kemerdekaan RI, Seluruh Dokter IDI Pakai Pita Hitam - GenPI.co
Ilustrasi - Bupati Garut Rudy Gunawan (kanan) meninjau kondisi Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Slamet Garut, beberapa waktu lalu. (FOTO: ANTARA/HO-Diskominfo Garut)

GenPI.co - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyerukan kepada seluruh anggotanya untuk memakai pita hitam selama satu bulan penuh terhitung mulai 17 Agustus 2021.

Ketua Umum IDI, Dr Daeng M. Faqih mengatakan Ikatan Dokter Indonesia membuat seruan itu sebagai bentuk prihatin atas situasi pandemi Covid-19.

Seluruh dokter anggota IDI mengenakan pita hitam di bagian dada kiri atau di lengan kiri terhitung sejak 17 Agustus 2021 selama satu bulan penuh.

BACA JUGA:  IDI: Tingkat Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Masih Tinggi

Selain itu, memakai pita hitam selama satu bulan penuh tersebut juga sebagai wujud ikut berduka atas meninggalnya rekan sejawat dokter dan tenaga kesehatan lain yang meninggal setelah terinfeksi virus corona tersebut.

"Pandemi Covid-19 ini juga berdampak pada masalah ekonomi yang sangat berat. Dirasakan oleh masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, sumber kehidupan, dan masalah sosial lainnya," kata Dr Daeng M. Faqih dilansir dari Antara, Senin, 16 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Kerja Sama Koreografer Lintas Generasi, Didik Nini Thowok Senang

Kepada seluruh IDI cabang dan di wilayah untuk menyampaikan seruan keprihatinan dan bersama-sama organisasi profesi kesehatan lainnya dan asosiasi fasilitas kesehatan di daerah masing-masing.

Serta terus-menerus melakukan konsolidasi internal organisasi dengan pemerintah dan seluruh stakeholder daerah masing-masing untuk bahu-membahu melakukan upaya maksimal penanganan Covid-19.

BACA JUGA:  Suami Jenita Janet Bongkar Pas Main di Dapur, Idih Keluar Sekali

Dari data Lapor Covid-19 mencatat, sebanyak 1.459 tenaga kesehatan di Indonesia meninggal dunia akibat virus corona Covid-19 selama pandemi hingga 21 Juli 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya