Jelang Tes Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Makin Cemas, Lo

Jelang Tes Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Makin Cemas, Lo - GenPI.co
Ilustrasi, seleksi ASN (foto: Antara)

GenPI.co - Kalangan guru honorer masih terus mempersoalkan ketentuan afirmasi kompetensi teknis di seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 formasi guru.

Hal itu dikemukakan jelang tes PPPK, setelah diumumkannya seleksi administrasi belum lama ini.

Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategeri usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35 ) Kabupaten Banjarnegara, Jateng Nanang Panggih Yulianto menilai terdapat ketimpangan sangat besar.

BACA JUGA:  Jelang Tes, Pentolan Honorer Soroti Kebijakan Afirmasi PPPK Guru

"Memang guru honorer diberikan afirmasi kompetensi teknis PPPK 2021, tetapi nilainya sangat kecil dibandingkan pelamar yang bersertifikasi pendidik (berserdik)," ungkap Nanang kepada JPNN, Senin (16/8/2021).

Padahal, ungkap Nanang, guru honorer usia 35 tahun ke atas yang mengabdi di sekolah negeri umumnya tidak memiliki serdik.

BACA JUGA:  Update Seleksi PPPK 2021: Nadiem Beri 3 Afirmasi ke Guru Honorer

Kondisi ini terjadi, karena syarat mendapatkan serdik tidak semudah guru di sekolah swasta ataupun lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

"Kalau guru honorer yang diangkat kepala sekolah tidak akan bisa mendapatkan serdik. Sedangkan guru swasta, hanya rekomendasi ketua yayasan sudah bisa sertifikasi," ungkapnya.

BACA JUGA:  Soal Kebijakan Afirmasi Seleksi PPPK, Lagi-lagi Honorer Kecewa

Karena ada ketimpangan afirmasi kompetensi teknis, Nanang mengungkapkan saat ini para guru honorer usia 35 tahun ke atas dengan masa pengabdian panjang diliputi rasa cemas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya