Jelang Tes, Pentolan Honorer Soroti Kebijakan Afirmasi PPPK Guru

Jelang Tes, Pentolan Honorer Soroti Kebijakan Afirmasi PPPK Guru - GenPI.co
Ilustrasi, seleksi ASN (foto: Antara)

GenPI.co - Jelang dimulainya tes tahap pertama seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021, pentolan honorer menyoroti soal kebijakan afirmasi kompetensi teknis.

Ketua DPD Forum Honorer Nonkategori Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur, Nurul Hamidah mengemukakan hal tersebut.

"Ini semua honorer lulus seleksi administrasi dan akan mengikuti tes tahap pertama yang sesuai informasi yang kami dapat dimulai 30 Agustus sampai 3 September. Otomatis persaingan makin ketat, sehingga kami butuh tambahan afirmasi," kata Nurul kepada JPNN, Minggu (15/8/2021).

BACA JUGA:  4 Alasan Honorer K2 Pengin Afirmasi Kompetensi Teknis 100 Persen

Pasalnya, ujar dia, guru swasta dan PPG yang pengabdiannya minim bahkan ada yang belum pernah mengajar mendapatkan afirmasi kompetensi teknis 100 persen.

Angka tersebut diberikan, karena mereka sudah bersertifikat pendidik (berserdik).

BACA JUGA:  Soal Kebijakan Afirmasi Seleksi PPPK, Lagi-lagi Honorer Kecewa

"Mohon ditinjau ulang," ujar Nurul.

Dia mengemukakan, afirmasi yang diberikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bagi guru honorer di sekolah negeri dinilai terlalu kecil.

BACA JUGA:  Poin Afirmasi PPPK untuk Guru 40 Tahun, Honorer Usia 35 Kecewa

Sangat berbeda dengan guru di sekolah swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang rata-rata memiliki sertifikat pendidik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya