PNS Bolos, Sanksinya Tunjangan Dipotong dan Skorsing 3 Hari

PNS Bolos, Sanksinya Tunjangan Dipotong dan Skorsing 3 Hari - GenPI.co
Apel bendera di lingkungan Kementerian dalam Negeri di hari pertama bekerja usai cuti bersama Lebaran 2019, 10 Juni 2019 (foto: Kemendagri)

Dia mengatakan sanksi diberikan semata-mata untuk meningkatkan disiplin kerja karyawan, khususnya di lingkungan Kemendagri.


Tonton juga video ini:


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya