Kasus Kematian Gajah Tak Berkepala Dikawal Jurnalis di Aceh

Kasus Kematian Gajah Tak Berkepala Dikawal Jurnalis di Aceh - GenPI.co
Arsip: Petugas BKSDA Aceh bersama personel Kepolisian Polres Aceh Jaya berada di dekat bangkai gajah sumatera di kawasan Hutan Desa Alue Meuraksa, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, Jumat (5/3/2021). (FOTO: ANTARA/Syifa Yulinnas)

GenPI.co - Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, berkomitmen akan mengawal kasus pembunuhan gajah yang ditemukan tanpa kepala di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) areal PT. Bumi Flora Afdeling V pada 11 Juli 2021 lalu.

Sekretaris FJL Aceh, Indra Wijaya mengatakan, untuk saat ini pihaknya mengapreasi langkah dari Polres Aceh Timur yang berhasil mengungkap kasus kematian gajah tanpa kepala itu.

Setidaknya ada lima tersangka yang berhasil diamankan, di mana dua orang diantaranya merupakan warga Aceh Timur sendiri.

BACA JUGA:  5 Pelaku Pembunuhan Gajah di Aceh Ditangkap

"Kita komit akan terus mengawal kasus ini. Karena masih ada satu orang yang menjadi DPO," kata Indra dalam siaran persnya.

Kata Indra, penting bagi jurnalis turut ambil bagian dalam mengawal kasus kejahatan terhadap satwa di Aceh. Sebab jika tak ada peran serta dari media, kasus seperti ini akan hilang begitu saja.

BACA JUGA:  Api Berhasil Dipadamkan, 50 Gajah Selamat dari Karhutla

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut tak hanya berhenti pada pengungkapan pelaku dan penampung saja. Namun, aktor dibalik layar maraknya perburuan satwa perlu diungkap ke publik.

Disini peran serta antara pihak kepolisian, instansi terkait dan para jurnalis untuk bersama-sama memberantas jaringan pergadagangan satwa liar di bumi Aceh.

BACA JUGA:  Duh, 46 Gajah di Aceh Mati Pemicunya Karena Ini

"Kita sangat mengapreasi Polres Aceh Timur yang berhasil mengungkap kasus kematian gajah tanpa kepala ini. Tapi kita berharap agar kasus ini bisa terus dikembangkan. Sehingga jaringan pergadagangan satwa di Aceh bisa dimusnahkan," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya