Ini Syarat, Jalur dan Jadwal Pendaftaran PPDB SMA/SMK DKI Jakarta

Ini Syarat, Jalur dan Jadwal Pendaftaran PPDB SMA/SMK DKI Jakarta - GenPI.co
Begini caranya daftar PPDB SMA/SMK DKI Jakarta (Foto : Istimewa)

GenPI.co - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2019-2020 untuk tingkat SMA dan SMK di DKI Jakarta akan dibuka pada bulan Juni 2019 ini. Para orangtua yang ingin anaknya masuk ke SDN, SMPN, SMAN, dan SMKN di Jakarta harus benar-benar memperhatikannya agar tidak salah. Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah mengeluarkan seluruh tata cara, persyaratan, dan jadwal. Catat, ya.

Baca juga :

Hebat, Pemuda Lulusan SMK asal Cirebon Dapat Beasiswa dari Apple 

Pemerintah Jepang Beri Beasiswa Untuk Siswa Indonesia, Yuk Serbu! 

Mahasiswa Undip Lakukan Aksi Bersih di Karimunjawa 

PPDB 2019 diawali dengan verifikasi berkas persyaratan mulai tanggal 24 hingga 26 Juni 2019, ada pun syarat yang harus dipenuhi oleh calon siswa adalah;

  • -    Memiliki SKHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS
  • -    Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2019
  • -    Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK) kepada petugas penerimaan siswa baru.

Rencananya PPDB akan dilaksanakan tiga tahap, yaitu: 

  • -    PPDB Jalur Zonasi
  • -    PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Pertama
  • -    Dan PPDB Jalur Non Zonasi Tahap Kedua.

Sementara proses seleksi PPDB nantinya akan diterapkan secara online berdasarkan urutan langkah sebagai berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya