Politikus PDI Perjuangan tersebut juga dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak selesai menjalani pidana pokok.(ANT)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Politikus PDI Perjuangan tersebut juga dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak selesai menjalani pidana pokok.(ANT)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News