Fenomena Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran, Punya Keahlian?

Fenomena Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran, Punya Keahlian? - GenPI.co
Ilustrasi

GenPI.co — Bersamaan dengan arus balik lebaran 2019, diprediksi sebanyak 71.000 pendatang baru akan menyerbu ibu kota Jakarta. Jika pendatang baru tersebut tidak memiliki keahlian khusus untuk mengadu nasib di Jakarta, maka berpotensi menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mempersilakan para pendatang baru yang ingin mengadu nasib di ibu kota. Dirinya juga menegaskan tidak akan menerapkan operasi yustisi yang biasa dilakukan pada arus balik lebaran.

"Tidak ada himbauan khusus untuk para pendatang. Operasi yustisi selama ini tidak adil karena yang hampir tersasar selalu yang di bawah. Padahal kita semua warga negara Indonesia tidak boleh dibedakan antara kaya dan miskin, tengah, atas, bawah. Justru sekarang kita menerapkannya sebagai prinsip keadilan, kesetaraan kesempatan," kata Anies Baswedan (10/6).

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi DKI Jakarta merupakan provinsi terpadat di Indonesia. Pada tahun 2018, jumlah penduduk DKI Jakarta mencapai 10,4 juta jiwa. Bahkan tingkat kepadatan di DKI Jakarta mencapai 15.804 orang/km2. 

Baca juga:

Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara

Begini Sengitnya Debat Ridwan Kamil dan Ustaz Rahmat Baequni

Pengamat tata kota, Nirwono Joga, dari organisasi Kemitraan Habitat, menyebutkan bahwa Jakarta memang telah mengalami keterbatasan lahan. Dengan demikian, pendatang baru yang tidak memiliki keahlian berpotensi dapat menciptakan masalah seperti menjamurnya hunian kumuh. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya