
Adapun untuk besarannya, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti.
Dirinya menyebut pemotongan bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp500 karena dimungkinkan masing-masing kelompok atau bangsal berbeda-beda.
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng datang ke Kudus untuk melakukan penyelidikan terkait adanya informasi kasus dugaan pemotongan dana insentif itu.
BACA JUGA: PPKM Turun Level, Aktivitas Pasar Tradisional di Kudus Meningkat
Informasi dari berbagai sumber, Tim Ditreskrimsus Polda Jateng telah beberapa kali datang ke Kudus untuk meminta keterangan kepada sejumlah pihak terkait. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News