Membahayakan Penerbangan Pesawat, Polisi Amankan 59 Balon Udara

Membahayakan Penerbangan Pesawat, Polisi Amankan 59 Balon Udara - GenPI.co
Festival balon udara ternyata membahayakan penerbangan pesawat. (dok)

GenPI.co -  Polres Ponorogo mengamankan 59 balon udara pada razia yang dilakukan sepekan ini. Kapolres Ponorogo AKBP Radiant mengatakan dalam razia itu tak ada satu pun pelaku yang ditangkap. 

"Namun pelaku tidak ada yang diamankan karena mereka yang menerbangkan balon udara pada melarikan diri," Radiant, Selasa (11/6).

Menariknya, banyak warga yang justru membantu pihak kepolisian dalam menurunkan puluhan balon udara tersebut. Menurut Radiant, banyak masyarakat yang sudah memahami dampak menerbangkan balon udara tanpa awak.

BACA JUGA: AirNav Ingatkan Bahaya Terbangkan Balon Udara Rayakan Lebaran

"Masyarakat sudah mulai memahami dampak menerbangkan balon udara sehingga banyak yang membantu anggota saat penurunan balon," imbuhnya. 

Seperti data yang dihimpun polisi, balon udara yang diterbangkan menurun jika dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 125 buah. Penurunan tersebut karena meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya penerbangan balon udara tanpa awak.

"Tahun ini yang paling banyak menerbangkan balon di Kecamatan Jambon dan Kauman," lanjutnya. 

Selain itu, ada faktor lain yang membuat penerbangan balon udara di Ponorogo menurun. Yakni adanya festival balon dapat mengakomodir tradisi masyarakat menerbangkan balon udara tanpa awak. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya