Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anggota DPRD Bantul

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anggota DPRD Bantul - GenPI.co
Ilustrasi polisi. (foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Polres Bantul menangkap pelaku penganiayaan untuk terhadap korban seorang anggota DPRD Bantul bernama Eko Sutrisno Aji.

Anggota DPRD Bantul itu sebelumnya terluka karena dihantam senter besi oleh seorang pria bernama BP (26).

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui ternyata tersangka merupakan residivis kasus penganiayaan dan Undang-undang Darurat karena memiliki senjata air soft gun.

BACA JUGA:  Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Capai 4.226 Orang, Meninggal 1.359

BP yang warga Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Bantul itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Masa tahanan enam bulan itu sudah dilewati di rutan Pajangan, Bantul. Dia keluar sekitar dua bulan yang lalu," ujar Ihsan saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin, 23 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Tenaga Kesehatan di Bantul Siap Divaksin Moderna Dosis Ketiga

Melansir AYOGYA.COM, Ihsan mengungkapkan saat menganiaya Eko Sutrisno Aji, pelaku dalam pengaruh minuman keras.

“Dia mengakui sebelum pergi ke rumah mertuanya sudah mabuk. Karena dipengaruhi alkohol dia gampang marah," ungkap Kapolres.

BACA JUGA:  Kasus Harian Covid di Bantul Tambah 666, Warga Dilarang Isoman

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang dugaan tindak penganiayaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya