Kasus Satai Sianida, Pelaku Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Kasus Satai Sianida, Pelaku Dituntut Hukuman Seumur Hidup - GenPI.co
Ilustrasi polisi. (foto: Ricardo/JPNN)

Terkait proses penyerahan,imbuhnya membutuhkan waktu tidak lebih dari dua pekan.

"Untuk sementara dia ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus perempuan di Gunungkidul," ujarnya seperti dilansir dari Ayoyogya.com.

Sebelumnya, tersangka Nani Aprilia Nurjaman (25) diduga melakukan pembunuhan berencana dengan mengirimkan satai dilumuri sianida.

BACA JUGA:  Tersangka Kasus Sate Sianida Menangis Sambil Jalani Rekonstruksi

Sate ini awalnya ditujukan untuk seorang pria bernama Tomy. Terungkap fakta bahwa Tomy merupakan anggota Satreskrim Polresta Yogya.


Namun satai yang dikirimkan melalui ojol tidak diterima oleh keluarga Tomy dan kiriman satai diberikan kepada driver ojol tersebut.

BACA JUGA:  Nasib Nina Sate Sianida Miris, Kasihan Pokoknya

Naba Faiz Prasetya warga Sewon, Bantul anak driver ojol ini tewas usai makan satai yang dibawa bapaknya.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya