Syarief Hasan Pengin Pemerintah Beri Tukin THR 2022 ke PNS Ini

Syarief Hasan Pengin Pemerintah Beri Tukin THR 2022 ke PNS Ini - GenPI.co
Ilustrasi THR (foto: Pinterest)

GenPI.co - Pemerintah memastikan tahun depan akan memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada aparatur sipil negara (ASN), seperti tertuang dalam dokumen RAPBN 2022.

Namun rencana THR dan gaji ke-13 PNS pada 2022 diberikan tanpa memasukkan tunjangan kinerja (tukin) dalam penghitungannya mengemuka.

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyoroti rencana pemerintah kembali meniadakan tukin di THR dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS).

BACA JUGA:  Pentolan Honorer K2 Beberkan Harapan Soal Passing Grade PPPK 2021

Dia menilai, peniadaan tukin tersebut bakal berdampak pada daya beli terutama PNS golongan rendah.

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, seharusnya pemerintah tidak perlu memukul rata peniadaan tunjangan kinerja gaji ke-13 dan THR pada semua golongan PNS.

BACA JUGA:  Sudah Gajian? Ada Promo di Alfamart, Potongan Harga Susu Lumayan

"Sebab, masih banyak PNS yang mendapatkan gaji sebesar Rp 1,5 juta, jauh di bawah UMR. Ini tentu perlu dijadikan pertimbangan," kata Syarief dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/8/2021), dikutip JPNN.

Karena, ujar dia, tidak semua golongan PNS mendapatkan penghasilan yang sama. Pegawai negeri yang mendapatkan gaji kecil sehingga masih cukup berat untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari.

BACA JUGA:  3 Zodiak Hari Ini Dibayangi Ketakutan Perubahan Karier, Tenang!

Sebab itu, tambah dia, beban keluarga juga patut menjadi pertimbangan pemerintah untuk tetap memberikan tunjangan bagi PNS golongan rendah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya