Eks Ajudan Jokowi Diperas, Pria Ini Dibekuk Polda Jateng

Eks Ajudan Jokowi Diperas, Pria Ini Dibekuk Polda Jateng - GenPI.co
Presiden Jokowi (Foto: Sekretariat Presiden)

GenPI.co - Tim Jatanras Polda Jateng menangkap pria asal Solo berinisial AS yang melakukan pemerasan kepada 3 pejabat di lingkungan Pemkot Solo.

Pejabat yang menjadi korban pemerasan adalah seorang kepala dinas berinisial T hingga mantan ajudan Jokowi saat masih menjabat Wali Kota Solo berinisial HW.

Kasubdit Jatanras Polda Jateng, AKBP Agus Puryadi atas perintah Direskrimun Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, memimpin langsung penangkapan pelaku pemerasan AS.

BACA JUGA:  Sambut Liga 1, Gibran Siapkan Stadion Manahan Solo

"Pelaku adalah residivis dalam kasus yang sama. Awalnya ada laporan ke Polresta Surakarta, Jumat 27 Agustus 2021, bahwa terdapat seseorangg pejabat Pemkot Solo yang mengaku diperas," terang Djuhandani kepada awak media, dilansir Ayosemarang.com.

AKBP Agus Puryadi langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan hingga pengembangan.

BACA JUGA:  Akhir Pekan, Satpol PP Tingkatkan Pengawasan di Solo

Saat penangkapan, pelaku berada di indekos daerah belakang Rumah Sakit Dr Oen Kandangsapi, Jebres, Solo. Selain menangkap pelaku, Tim Jatanras juga mengamankan juga sejumlah barang bukti.

"Alhamdulilah kejadian hari Jumat, pada pagi tadi kita berhasil menangkap pelaku," ujarnya.

BACA JUGA:  Persis Solo Rekrut Pemain Asal Korea Selatan Yu Hyun Koo

Agus memaparkan, modus pelaku saat melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai orang dekat bapak Pucangsawit. Jika mengacu 'kode' tersebut, kuat dugaan sosok itu adalah mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya