Perpanjangan PPKM Level 3, Ferdinand: Itu Hak Pemerintah!

Perpanjangan PPKM Level 3, Ferdinand: Itu Hak Pemerintah! - GenPI.co
Ferdinand Hutahaean. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan penyebaran covid-19.

Kebijakan tersebut terhitung selama tujuh hari, terhitung sejak 31 Agustus hingga 6 September mendatang.

Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut berkomentar mengenai hal tersebut.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Melandai, Jabodetabek Tetap PPKM Level 3

Menurutnya, istilah PPKM adalah suatu kata yang baku. Namun, yang akan menjadi berbeda adalah levelnya yang turun atau naik.

Ferdinand menilai, bila PPKM terus perpanjang oleh pemerintah, artinya aturan tersebut dinilai efektif.

BACA JUGA:  PPKM Level Berlangsung, Omzet Pedagang Buah Potong Merosot Tajam

"Bila PPKM di perpanjang, tandanya pemerintah pusat masih melihat bahwa pilihan ini lebih bagus untuk di terapkan beberapa waktu lagi karena ini sangat sifnifikan menurunkan angka positif covid-19 di Jakarta," ucap Ferdinand kepada GenPI.co, Senin (30/8).

Pria berdarah Batak tersebut menjelaskan, bahwa pemerintah memiliki pertimbangan sendiri untuk memperpanjang atau menurunkan aturan itu. Hal tersebut diharapkan bisa menurunkan kasus positif covid-19 hingga dibawah 1000 kasus perhari.

"Jakarta ini memiliki target herd immunity harus tercapai Agustus, sehingga vaksinasin di percepat penurunan  angka positif harus turun. Maka, sangat memungkinkan pemerintah memperpanjang PPKM hingga seluruh masyarakat menerima vaksin," lanjutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya