Kemenhub Sebut Tak Memiliki Wewenang Atur Promo Ojol

Kemenhub Sebut Tak Memiliki Wewenang Atur Promo Ojol - GenPI.co
Kemenhub menyatakan tak memiliki wewenang mengatur praktik pemberian diskon pada ojek online (ojol)

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana melarang diskon pada tarif ojek online. Budi menyampaikan tujuan dari pelarangan itu karena diskon dianggap dapat mengarah pada persaingan tidak sehat. 

Diskon yang dimaksud Budi adalah yang diberikan oleh partner dari aplikator, misalnya penyedia jasa layanan uang elektronik Go-Pay dan OVO. 

Budi memperkirakan aturan ini akan rampung pada akhir Juni 2019. “Kami sedang merancang suatu permen atau surat edaran yang melarang diskon,” ucap Budi kepada wartawan di Gedung Kemenhub, Senin (10/6).


Tonton juga video ini:


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya