Jimly Asshiddiqie Beri Peringatan Serius, Senggol Zaman SBY

Jimly Asshiddiqie Beri Peringatan Serius, Senggol Zaman SBY - GenPI.co
Jimly Asshiddiqie. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Anggota DPD Jimly Asshiddiqie angkat bicara tentang ibu kota baru Indonesia.

Dia menilai Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) harus segera disahkan menjadi UU.

Menurut Jimly, hal tersebut bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

BACA JUGA:  Jika Usulan SBY Didengar, Nasib Afghanistan Tak Seperti Sekarang

Jimly menjelaskan, pembangunan jalan dan jembatan di hutan di Penajam, Kalimantan Timur, sebagai persiapan pembangunan ibu kota baru berpotensi melanggar hukum.

Sebab, menurut Jimly, daerah tersebut belum menjadi ibu kota baru Indonesia.

BACA JUGA:  Sektor Militer Masih Kuat di 2024, Peran SBY Terkuak

"Nanti akan dipersoalkan orang. Kalau presiden mendatang orang dari kubu bertentangan, dikorek-korek (jadi kasus hukum, red),” kata Jimly, Selasa (31/8).

Jimly Asshiddiqie juga menyinggung potensi pengorekan seperti pembangunan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

BACA JUGA:  Catur Nugroho Bandingkan Kontroversi Mural Era Jokowi dan SBY

“Nanti kayak mangkrak di zaman SBY (Susilo Bambang Yudhoyono, red), dikorek-korek," ucap Jimly.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya