Rembang Masuk PPKM Level 2, Sejumlah Area Publik Dibuka

Rembang Masuk PPKM Level 2, Sejumlah Area Publik Dibuka - GenPI.co
Sejumlah pengunjung menikmati suasana senja di sekitar GBIP Immanuel atau Gereja Blenduk di tengah pandemi COVID-19 di Kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Senin (27/7/2020). (FOTO: ANTARA/Aji Styawan/pras)

GenPI.co - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah turun dari level 3 ke level 2.

Hal itu disampaikan Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistya.

Terkait Kabupaten Rembang menerapkan PPKM level 2, maka area sejumlah publik termasuk tempat wisata akan dibuka, meski dengan pembatasan 25%.

BACA JUGA:  Menengok Ponpes Al Anwar Rembang, Nafas Islam Santun Mbah Maimun

Selain itu, kegiatan seni, budaya, dan olah raga juga diizinkan dengan kapasitas pengunjung maksimal 50%. Tentunya dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Resepsi pernikahan yang semula maksimal 20 orang tamu undangan, kini boleh maksimal 50 orang. Tapi untuk makan, tetap langsung dibawa pulang,” ujarnya melansir dari jatengprov.go.id, Selasa 31 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Ini 5 Destinasi Wisata di Rembang, Tanah Kelahiran Mbah Maimun

Untuk kegiatan ekonomi masyarakat di pasar, Arief menjelaskan, jika pasar boleh buka sampai pukul 18.00 WIB.

“Kalau di Rembang kan biasanya jam 15.00 (WIB) sore pasar sudah tutup, tapi boleh sampai jam 18.00 (WIB) petang,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Mahasiswa Asing Diajak Blusukan ke Rembang dan Pati

Untuk pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, warung makan, maupun toko modern diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya