Tegas, Tito Karnavian Punya Pengumuman Penting, Mohon Dibaca!

Tegas, Tito Karnavian Punya Pengumuman Penting, Mohon Dibaca! - GenPI.co
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Foto : Instagram/titokarnavian.

GenPI.co - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur keras sepuluh bupati dan wali kota terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda).

Berdasarkan keterangan Puspen Kemendagri, Tito Karnavian melalui surat tertanggal 26 Agustus 2021 menegur para kepala daerah tersebut.

10 kepala daerah tersebut yakni Walikota Padang, Bupati Nabire, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati Madiun, Wali Kota Pontianak, Bupati Penajem Paser Utara, Bupati Gianyar, Wali Kota Langsa, Wali Kota Prabumulih, dan Bupati Paser.

BACA JUGA:  Protes Prasyarat PCR Pesawat, Garuda Surati Tito Karnavian

Selain itu, kesepuluh kabupaten/kota ini sesuai data dan informasi pada website https://vaksin.kemkes.go.id sampai dengan tanggal 18 Agustus 2021, berada pada Level 4.

Artinya, kejadian pada wilayah tersebut sangat tinggi dan kasus Covid-19 yang didapat secara lokal tersebar luas dalam 14 hari terakhir, serta risiko infeksi yang sangat tinggi untuk populasi umum.

BACA JUGA:  Anak Buah Tito Karnavian Sampaikan Pengumuman Penting, Simaklah

Sehubungan dengan realisasi Innakesda dan tingkat transmisi penyebaran Covid-19 di kesepuluh daerah tersebut, bupati dan wali kota diminta agar melakukan langkah-langkah percepatan, dengan membayarkan lnnakesda.

Di sisi lain, jika dalam hal alokasi anggaran pada APBD tidak mencukupi untuk melakukan pembayaran kekurangan lnnakesda TA 2020 dan pembayaran lnnakesda TA 2021, kepala daerah dapat melakukan perubahan Perda tentang Penjabaran APBD TA 2021 dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD.

BACA JUGA:  Tito Karnavian Beri Pengumanan Penting untuk Kepala Daerah, Simak

"Untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah (Perda, red) tentang Perubahan APBD TA 2021 atau ditampung dalam LRA bagi pemerintah daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD TA 2021," ujar Mendagri Tito dalam keterangannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya